_
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI UNGARAN SEMARANG
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) - UNDARIS UNGARAN SEMARANG
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Home- Beranda
Tujuan Penyelenggaraan
Pendaftaran Mhs
Memperoleh Karir
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Gelar
Pusat Informasi
Tanya Jawab/Ujian Masuk
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Pendaftaran
Info Menyeluruh
Permohonan Beasiswa
Permintaan Brosur - Gratis

Prospektus Lulusan
Beban Kuliah & Masa Studi
Sistem Pendidikan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Lokasi & Peta PTS
Angkutan Umum
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Kuliah)

Jaringan / List Situs
UNDARIS Ungaran Semarang

List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama




Download Gratis
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

PDF (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Khusus Reguler
PDF (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Kalender Nasional 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)Zip(1,5 Mb)

Tautan Penting
Pusat Rujukan Dunia
Fax, Tel / WA, HP, SMS, dsb. (klik ini)    
Tampilkan juga :   Program Perkuliahan Pegawai
Legalitas Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, perkuliahan shift, hybrid, blended, ri telah, mendorong, memotivasi agar masyarakatnya, cerdas tanpa, mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh masyarakat, umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya, program, universitas, darul, ulum islamic centre, sudirman guppi, ungaran, semarang, program perkuliahan, shift, didukung undang undang
Pusat Bantuan 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus : Jl. Tentara Pelajar, Ungaran Timur, Kab. Semarang, Jawa Tengah 50514
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) UNDARIS Ungaran Semarang   ◾   Kualitas Sistem Pembelajaran B
_